ADA APA DENGAN SUSCATIN?
Oleh: Ahmadin, S.Ag
Pernah dengar Suscatin? Itu lho, kependekan dari Kursus Calon Pengantin. Kursus tersebut, sejatinya adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga ato keluarga, dalam waktu yang relatif singkat.
Suscatin
sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah,
dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Suscatin merupakan salah satu tahap
yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Praktiknya,
suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi
(1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama
selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan
keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam;
(5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3
jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam.
Suscatin
dilaksanakan dengan metode ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus.
Narasumber dalam kursus tersebut terdiri dari konsultan perkawinan dan
keluarga yang sesuai dengan kompetensi pada materi yang diberikan.
Suscatin
diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) atau lembaga lain yang telah mendapat akreditasi dari
Kementrian Agama. Setelah melakukan kursus, calon pengantin berhak
mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kelulusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar