Menteri Agama Prihatin Angka Perceraian Meningkat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin dengan angka perceraian yang terus meningkat tiap tahunnya. Fenomena ini terjadi karena pergeseran substansi dan kesakralan perkawinan yang dianut semua agama.
Menurut Lukman, sebagian generasi saat ini menganggap perceraian bukan semata karena ketidakcocokan antara suami istri. Namun, karena sesuatu yang bisa direncanakan.
"Karena mereka sebelum nikah, sudah saling bersepakat, antara pasangan laki-laki dan perempuan, kalau kita nikah dua tahun saja, atau tiga tahun saja, setelah itu kita cerai," kata Lukman saat menghadiri peresmian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan tujuh kantor urusan agama (KUA) se-Sulawesi Tengah di Palu, seperti dilansir Antara, Senin, 17 September 2018.
Lukman menilai telah terjadi pergeseran nilai di generasi saat ini. Makna perkawinan pun semakin terdegradasi.
"Semua agama meyakini, bahwa pernikahan itu adalah peristiwa sakral, tidak hanya perjanjian antara kita sesama umat manusia yang berbeda jenis kelamin, tetapi perjanjian yang disaksikan atas nama tuhan. Dan semua agama sangat memuliakan pernikahan," ucap Lukman.

Hampir semua orang tidak mendapatkan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan terencana dalam relasi.
"Itulah kenapa sejak dua tahun lalu, kita serius membenahi pendidikan pra nikah, dan kita sudah mengeluarkan tiga modul dan akan terus kembangkan," ujar Lukman.
Pendidikan bagi orang tua, lanjut dia, jauh lebih penting. Karena hanya dengan orang tua yang baik saja, akan melahirkan anak-anak yang berkualitas.
"Sebelum generasi muda kita menjadi ayah dan ibu nantinya, mereka harus diberikan wawasan yang baik, agar angka perceraian dan kekerasan rumah tangga tidak semakin meningkat," pungkas Lukman.
Sumber : medcom.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@kuabaturiti