Palu (Kemenag) --- Honorarium penyuluh agama non-PNS akan mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada kegiatan Sapa Penyuluh Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, di Palu, Sulawesi Tengah.
“Ada kabar baik, khususnya bagi para penyuluh agama non PNS. Untuk tahun 2019, sudah disetujui besaran honorariumnya akan ada peningkatan,” ujar Menag, Selasa (18/09).
Di hadapan lebih dari 800 penyuluh agama se-Sulawesi Tengah, Menag menyampaikan kenaikan honorarium ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama. “Meskipun mungkin jumlahnya belum terlalu besar, tapi pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama,” tutur Menag.
Kepastian kenaikan honor penyuluh agama non PNS ini juga disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muhammadiyah Amin yang hadir mendampingi Menag. “Benar, akan ada kenaikan, yang semula 500 ribu per bulan, menjadi satu juta per bulan,” kata Amin.
Muhamadiyah Amin pun mengaku diminta Menag untuk terus berkordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran honorariun penyuluh agama non-PNS. “Saat ini pun Kemenag sedang menyiapkan KMA (Keputusan Menteri Agama) terkait dengan petunjuk teknis penyuluh agama. Bukan hanya diperuntukkan bagi penyuluh agama Islam, tapi juga agama lainnya,” imbuhnya saat ditemui usai acara Sapa Penyuluh.
Sumber : www.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar